Jumat, 11 November 2011

HANCURNYA NEGARAKU

Oleh : Esty Pramesti
Resensi ini adalah hasil review dari
Artikel              :  Esty Pramesti
Judul               :  Daya Rusak Korupsi
Penulis            :  Imam Mustofa
Diterbitkan       :  Lampung Post                                  Tanggal           : 28 Desember 2010

Biografi penulis                       :
Nama penulis              : Imam Mustofa
Judul                           : Daya Rusak Korupsi
Tahun terbit                 :28 Desember 2010

Bapak imam mustofa adalah seorang penulis artikel selain itu beliau juga menjabat sebagai seorang dosen di STAIN JURAI SIWO METRO.riwayat pendidikan pascasarjana beliau di UII angkatan 2001 MSI-Islamic law.
Kelebihan dari artikel ini adalah agar kita tahu bahwa korupsi itu sama halnya dengan penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan banyak istilah – istilah yang sulit dipahami oleh masyarakat dkalangan bawah seperti suprastruktur, infrastruktur, legitimate, intimidasi, dan istilah – istilah lainnya. Setidaknya diberi arti untuk memperjelas kalimat supaya masyarakat bisa memahami makna dalam artikel tersebut.
28 desember 2010 sea games digelar Indonesia, pada malam 28 desember itupun penduduk Indonesia dan Negara tetangga bagian asia tenggara menyaksikan acara pembukaan sea games ke-26 secara resmi.namun dibalik kemeriahan itu banyak hal-hal yang harus kita renungi, salah satu faktor yang menjadi PR rakyat Indonesia, pengurus pemerintahan yang ada di Indonesia adalah korupsi yang sedang berkembang di Indonesia.
Korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa, mempunyai daya rusak yang mengakibatkan rakyat Indonesia semakin terperosok dalam kemiskinan, tatanan hukum dan infrastruktur Negara yang semakin lama semakin tidak jelas dalam pembangunan Negara.
Salah satu contoh sebagian besar dari timbulnya korupsi adalah persiapan sea games yang banyak terjadi kemelut korupsi. Korupsi tidak saja merusak ekonomi masyarakat dan Negara, tetapi juga merusak moral seseorang, politik serta birokrasi yang ada di Negara tersebut.
Dalam hal ini yang banyak melakukan tindakan korupsi adalah pejabat – pejabat Negara yang mementingkan diri sendiri dari pada memikirkan nasib Negara juga rakyat. padahal pejabat Negara termasuk menjadi panutan, contoh yang baik bagi rakyat, generasi bangsa, yaitu pemuda – pemuda yang pada hari kemudian meneruskan perjuangan pejabat tersebut untuk mengurusi Negara.
Bahaya korupsi yang saat ini terjadi di Negara kita Indonesia adalah sidang ekonomi dan politik yang semakin lama tidak ad suatu tindakan yang aktif dan positif dalam penuntasannya. Dikarenakan ketidak puasan, kecukupan ketamakan seseorang. Mereka tidak menyadari pada hakikatnya tindakan mereka adalah merusak sebagian besar keuangan Negara dan rakyat kecilyang tidak tahu apapun ikut tertindas olah kelakuan orang – orang yang melakukan korupsi.
Apalagi sekarang ditambah lagi dengan tindakan hukum untuk menuntaskan tindakan korupsi malah semakin tidak jelas. Banyak pejabat hukum keadilan yang seharusnya dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik ikut – ikutan terpancing untuk korupsi. Yaitu suap menyuap antara seorang yang melakukan korupsi dengan petinggi hukum. Uang adalah faktor utama terjadinya hukum yang tidak adil.
Bagi ahli politik dari universitas Indonesia Eep Saefulloh Fatah, korupsi tidak semata – mata merupakan ekses dari pembangunan yang terlalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan eep, sebenarnya bukan budaya masyarakat Indonesia yang koruptif, namun “struktur kita yang telah diciptakan untuk menjadi koruptif, karena ada struktur yang membiarkan praktek korupsi merajalela. Hal ini sering disebut orang sebagai republik drakula yaitu segala struktur di dalam republik tersebut justru menjadi para penghisap darah yang menggerogoti habis segala sendi – sendi dalam Negara tersebut.”
Dari uraian diatas, maksud dari penulis adalah ingin sekali menyampaikan kepada para pembaca bahwasannya upaya agar tidak terjadi atau timbulnya akan daya tarik untuk korupsi adalah kita menyadari akan suatu tanggung jawab yang sangat mulia. Memikirkan akan nasib Negara dan masyarakat awam yang akan haus kesejahteraan suatu kehidupan di Negara ini. Dan kami mohon kepada para pejabat tinggi Negara uruslah tugas, kewajiban dan pekerjaan masing – masing yang sudah ada. Jangan mengurusi urusan yang bukan menjadi tanggung jawab dan haknya. Karena ketika hak dan kewajiban itu sejalan, mudah – mudahan tidak ada atau munculnya akan tindakan daya tarik untuk korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar